Pendahuluan
Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi dengan kebebasan berorganisasi yang dijamin oleh konstitusi. Salah satu wujud dari kebebasan tersebut adalah keberadaan berbagai Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang tumbuh subur di tengah masyarakat. Namun sayangnya, tidak semua ORMAS menjalankan perannya secara positif. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul banyak laporan tentang ORMAS yang justru merugikan para pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar. Lantas, mengapa fenomena ini bisa marak terjadi di Indonesia?
Fungsi ORMAS yang Ideal vs. Realita di Lapangan
Secara normatif, ORMAS memiliki fungsi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjadi mitra kritis bagi pemerintah. Namun dalam praktiknya, sebagian ORMAS justru menyimpang dari peran utamanya. Beberapa berubah menjadi kelompok tekanan atau bahkan melakukan tindakan premanisme berkedok organisasi sosial, seperti:
-
Meminta “uang keamanan” kepada pengusaha lokal.
-
Melakukan intimidasi terhadap usaha yang tidak “bekerja sama”.
-
Menghentikan kegiatan proyek atau usaha dengan alasan tidak jelas.
-
Mengklaim sebagai perwakilan masyarakat dan memaksakan kehendak atas nama “kearifan lokal”.
Faktor Penyebab Maraknya ORMAS Merugikan Pengusaha
-
Kurangnya Penegakan Hukum
Banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat hukum. Beberapa pengusaha memilih diam karena takut berkonflik atau merasa tidak akan mendapat perlindungan hukum yang layak. -
Celah dalam Regulasi
UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memang mengatur eksistensi ORMAS, namun masih banyak celah hukum yang memungkinkan terbentuknya ORMAS abal-abal dengan tujuan kepentingan tertentu. -
Motif Ekonomi dan Politik
Tidak sedikit ORMAS yang menjadikan keberadaannya sebagai ladang bisnis atau alat tawar-menawar politik, terutama di daerah. Dalam beberapa kasus, hubungan “transaksional” dengan oknum pejabat atau aparat membuat mereka merasa kebal hukum. -
Kurangnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Banyak masyarakat yang masih menganggap ORMAS sebagai “pahlawan lokal” tanpa melihat dampak buruk dari aksinya terhadap iklim usaha dan investasi.
Dampak Buruk bagi Dunia Usaha
Keberadaan ORMAS yang merugikan ini telah menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Pengusaha kecil merasa tertekan, investor asing enggan menanamkan modal, dan secara umum ini menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Bahkan, beberapa usaha terpaksa tutup karena tidak mampu memenuhi “pungutan” dari ORMAS tertentu.
Solusi dan Harapan ke Depan
Untuk mengatasi persoalan ini, perlu kolaborasi lintas sektor:
-
Pemerintah dan aparat hukum harus tegas dalam menindak ORMAS yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
-
Revisi regulasi untuk memperketat syarat pembentukan ORMAS dan pengawasan kegiatan mereka.
-
Edukasi publik agar masyarakat lebih selektif dalam mendukung ORMAS.
-
Forum komunikasi terbuka antara pelaku usaha, pemerintah, dan ORMAS yang benar-benar kredibel.
Penutup
Kebebasan berserikat dan berorganisasi memang hak setiap warga negara, namun ketika sebuah ORMAS menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan hukum yang berlaku, maka negara wajib hadir untuk menertibkannya. Pengusaha sebagai motor penggerak ekonomi tidak boleh terus-terusan menjadi korban. Sudah saatnya Indonesia tegas dan berani menertibkan ORMAS yang hanya menjadi beban dan penghambat kemajuan bangsa.
sumber media – mediaseru.id